Kamis, 20 Oktober 2011

Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam merintis usaha baru


1.Bidang dan jenis usaha yang akan dimasuki
2.Bentuk usaha dan bentuk kepemilikan yang akan dipilih
3.Tempat usaha yang akan dipilih
4.Organisasi usaha yang akan digunakan
5.Jaminan usaha yang mungkin diperoleh
6.Lingkungan usaha yang akan berpengaruh

1 komentar:

  1. Untuk jaminan usaha yang mungkin diperoleh, apakah jaminannya harus bersifat formal?
    Seperti jaminan dari bank.

    BalasHapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.