Rabu, 09 November 2011

DEFINISI Franchise

FRANCHISE berasal dari bahasa Perancis yaitu "Franchir" yang artinya dibebaskan dari pembelian upeti, pajak kepada orang yang berkuasa pada abad pertengahan. Namun, sesuai dengan perkembangannya pengertiannya menjadi "Pemberian Ijin" pemakaian merk dagang.



Franchise adalah sistim distribusi dimana pemilik bisnis yang semi mandiri membayar iuran (fee) dan bagi hasil (royalty) kepada perusahaan induk (penjual franchise=franchisor) untuk mendapatkan hak menjual produk atau jasa yang umumnya menggunakan format dan sistim bisnis yang sudah standar.

Dalam dunia bisnis istilah franchise atau waralaba adalah suatu pemberian lisensi oleh suatu pihak (perorangan maupun perusahaan )sebagai pemberi franchise kepada pihak lain sebagai penerima franchise untuk berusaha dengan menggunakan merk dagangnya dengan menggunakan keseluruhan sistim bisnisnya.




3 komentar:

  1. Reny Setyoningrum 7A

    Menurut saya usaha franchise itu dapat menguntungkan seorang wirausaha yang tidak cukup memiliki modal. Dengan adanya franchise seorang wirausaha dapat menjalakan usahanya dengan nama yang sudah terkenal jadi tidak menutup kemungkinan konsumen berpaling dari produk yang dipasarkan, franchise pun dapat membagi hasil keuntungan yang sama rata antara penanam modal dengan penjual.

    BalasHapus
  2. RIVALGA ATMAYANA 7C (200821500322)
    menurut saya lebih memulai usaha dengan usaha franchise sangat menguntungkan... karena kita hanya sebatas mnruskannya saja..... konsumen dan popularitasnya sudah bnyak konsumen yang mengetahui.. namun tetap segala sesuatunya harus dipertimbangkan secara matang-matang, agar tidak merugi....

    BalasHapus
  3. eka sri hartati 7A
    menurut saya usaha franchise ini dapat menguntungkan karena kita tidk perlu susah2 mempromosikan produk kita kita hanya tinggal memasarkannya saja dan konsumen sudah pasti ada walaupun keuntungnya kurang maksimal tp ini lebih mudah

    BalasHapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.